-
Homepage
Menu utama • Ikon aplikasi
-
Hot Promo
Promo • Info menarik
-
Cari Tiket Cepat
Rute Domestik • International
-
Tarik tunai tanpa kartu
Indomaret • ATM Permata
-
International Flights
Qatar • Emirates • KLM • etc
-
Tiket Bioskop
Cinema21 • CGV • Cinepolis • The Premiere
-
Kirim Paket sicepat ninja anteraja wahana kurir mmbc express grab lalamove lion parcel J&T jnt
Reguler • Instant • SameDay • Kargo
Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan untuk persyaratan perjalanan meliputi:
1. Calon Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
2. WNI yang berusia 18 tahun keatas WAJIB SUDAH DIVAKSIN BOOSTER (vaksin ketiga)
3. WNA 18 tahun keatas wajib sudah divaksin dosis kedua.
4. Usia 6-17 tahun wajib sudah divaksin dosis kedua.
5. Usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib waksin.
6. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
7. Anak usia dibawah 6 tahun, tidak diwajibkan skrining RT-PCR/Rapid test Antigen, dan wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
8. Calon Penumpang dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
9. Calon Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan umum selama dalam pelayaran.
10. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayanan perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, tertular) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Bila kamu meneruskan pemesanan dianggap telah mengetahui dan memenuhi persyaratan yang diminta.
2. WNI yang berusia 18 tahun keatas WAJIB SUDAH DIVAKSIN BOOSTER (vaksin ketiga)
3. WNA 18 tahun keatas wajib sudah divaksin dosis kedua.
4. Usia 6-17 tahun wajib sudah divaksin dosis kedua.
5. Usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib waksin.
6. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
7. Anak usia dibawah 6 tahun, tidak diwajibkan skrining RT-PCR/Rapid test Antigen, dan wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
8. Calon Penumpang dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
9. Calon Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan umum selama dalam pelayaran.
10. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayanan perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, tertular) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Bila kamu meneruskan pemesanan dianggap telah mengetahui dan memenuhi persyaratan yang diminta.