Mohon tunggu..
Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan untuk persyaratan perjalanan meliputi:
1. Calon Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
2. WNI yang berusia 18 tahun keatas WAJIB SUDAH DIVAKSIN BOOSTER (vaksin ketiga)
3. WNA 18 tahun keatas wajib sudah divaksin dosis kedua.
4. Usia 6-17 tahun wajib sudah divaksin dosis kedua.
5. Usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib waksin.
6. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
7. Anak usia dibawah 6 tahun, tidak diwajibkan skrining RT-PCR/Rapid test Antigen, dan wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
8. Calon Penumpang dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
9. Calon Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan umum selama dalam pelayaran.
10. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayanan perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, tertular) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Bila kamu meneruskan pemesanan dianggap telah mengetahui dan memenuhi persyaratan yang diminta.

Booking PELNI

Pulang pergi ?
Dewasa
Bayi (< 2 thn)
Male
Female